KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2 PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA
Sekolah merupakan sebuah ekosistem yang di dalamnya terdapat tata interaksi antar makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan.Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu. Jika diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antar faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama yang lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling mempengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya.
Murid, kepala sekolah, guru, staf/tenaga kependidikan, pengawas sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar sekolah merupakan faktor biotik. Sedangkan faktor abiotik meliputi keuangan dan insfratruktur/ sarana prasarana juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Apa yang dimaksud dengan "Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya?"
Pemimpin Pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya merupakan pemanfaatan pada aset-aset sekolah yang dimiliki dan dikelola dengan baik oleh seorang pemimpin pembelajaran sebagai sebuah kekuatan/potensi sekolah sesuai kodrat alam dan kodrat zaman.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara :
Pendidikan sebagai sebuah proses menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya sekolah, seharusnya memanfaatkan seluruh kodrat alam dan kodrat zaman yang ada sebagai sebuah kekuatan/aset yang dimiliki untuk mendorong sebuah agen perubahan transformasi pendidikan dalam mewujudkan merdeka belajar bagi murid dan guru.
Adapun pendekatan yang dapat kita lakukan melalui aset sekolah adalah :
1. Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking) akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja. Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif. Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih. Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.
2. Pendekatan berbasis aset/kekuatan (Aset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal positif dalam kehidupan dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang terjadi, inspirasi yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.
Perbedaan pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset antara lain sebagai berikut.
Berbasis Kekurangan :
- Fokus pada isu dan masalah
- Berkutat pada masalah utama
- Mengidentifikasi kebutuhan dan kekurangan-selalu bertanya apa yang kurang?
- Fokus mencari bantuan dari sponsor atau institusi lain
- Merancang program atau proyek untuk menyelesaikan masalah
- Mengatur kelompok yang dapat melaksanakan proyek
Berbasis Aset :
- Fokus pada aset dan kekuatan
- Membayangkan masa depan
- Berpikir tentang kesuksesan yang telah diraih dan kekuatan untuk mencapai kesuksesan tersebut.
- Mengorganisasi kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan)
- Merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan
- Melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan
Ada beberapa cara mengimplementasikan pendekatan berbasis aset :
1. Memahami terlebih dahulu bagaimana menjadi pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya.
2. Melakukan pemetaan 7 aset utama yang dimiliki sekolah.
3. Membuat rencana program sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya.
4. Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah sebagai pemangku kepentingan.
5. Mensosialisasikannya kepada rekan sejawat rencana yang sudah dibuat dan materi yang sudah dipelajari untuk berbagi praktik baik.
6. Mengelola sumber daya menggunakan aset berbasis sumber daya saat melakukan kegiatan di sekolah.
7. Berkolaborasi dengan semua pihak terkait di sekolah untuk meminta umpan balik dari pemetaan berbasis aset.
8. Mengarsipkan hasil dalam mengelola sumber daya di sekolah untuk menekan dan mendorong sekolah memberdayakan aset yang dimilikinya.
9. Membangun keterkaitan 7 aset utama agar lebih berguna baik di kelas, sekolah dan masyarakat.
Bagaimana hubungan pengelolaan sumber daya tepat membantu proses pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas?
Sumberdaya yang baik akan mendukung pembelajaran yang lebih bervariasi. Ketika sudah memetakan sumber daya maka kita akan mengetahui apa yang akan kita berikan pada siswa kita. Sebaliknya, jika kita sudah memetakan maka kita mengetahui apa yang harus dilakukan.
Bagaimana materi ini berhubungan dengan materi lain yang anda dapatkan sebelumnya selama mengikuti proses pelatihan guru penggerak?Komunitas sekolah seharusnya dalam pengelolaan sumber daya, memusatkan pendidikan yang berpihak pada murid dengan cara "menuntun" sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara dan berorientasi pada lingkungan bersih, indah serta nyaman. Nilai dan peran guru penggerak yang mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, berjiwa Pancasila, dan berpihak pada murid sebagai modal sebuah agen perubahan di sekolah.
Untuk mewujudkan visi sekolah dengan model BAGJA memudahkan kita dalam mengenali kekuatan dan potensi yang dimiliki sekolah. Penerapan budaya positif mendukung karakter yang kuat sebagai budaya adaptif. Pengelolaan semua aset dengan baik akan mempermudah mewujudkan profil pelajar Pancasila. Kekuatan yang dibangun oleh pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya di kelas, sekolah dan masyarakat yang mumpuni, akan mengembangkan potensi yang di miliki sebagai budaya positif bagi pola interaksi lingkungan biotik dan abiotik sekolah. Bentuk pemetaan 7 aset sekolah yang sangat berdampak positif dan berkualitas sebagai contoh bagi sekolah lainnya.
Aset SMP Negeri 19 Palu merupakan bagian dari aset Kota Palu dan propinsi Sulawesi Tengah. Sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya/aset seharusnya berupaya memberdayakan apa yang dimiliki sebagai kekuatan/potensi sekolah untuk melakukan sebuah perubahan besar dalam pembelajaran yang berpihak pada murid, dengan menyesuaikan pada ketujuh aset demi mencapai kualitas sekolah berdasarkan pendekatan berbasis aset.
Sebelum mempelajari modul 3.2 ini saya belum mengetahui tentang manajemen sekolah, tidak memahami menjadi pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dan tidak mengetahui tentang pendekatan berbasis aset dan pemetaan 7 aset utama sekolah.
Banyak ilmu dan informasi yang saya dapatkan, yang kemudian diimplementasikan melalui aksi nyata pemetaan 7 aset modal utama sekolah. Diantaranya, modal manusia yang terdiri dari kepala sekolah, tenaga pendidik yang terdiri dari 36 orang dengan kualifikasi S2 sebanyak 10 orang. Tenaga kependidikan yang berjumlah 11 orang. Murid SMP Negeri 19 Palu berjumlah 270 orang, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua murid dan masyarakat sekitar sekolah. Saya sebagai pemimpin pembelajaran akan mengelola aset tersebut dengan baik sebagai kekuatan, bukan menjadi sebuah kekurangan untuk sekolah agar dapat melakukan perubahan seperti sekolah lainnya.
Setelah saya mempelajari modul 3.2 sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan aset sekolah :
1. Memahami cara mengelola sumber daya di sekolah dengan pendekatan berbasis aset.
2. Memahami tentang perbedaan pendekatan berbasis aset dan berbasis kekurangan
3. Mengetahui pemetaan 7 aset utama dalam pengelolaan sumber daya.
Dalam mewujudkan filosofi Ki Hajar Dewantara "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat."
Saya sebagai pemimpin Pembelajaran harus menerapkan nilai dan peran guru penggerak yang mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, berjiwa Pancasila, dan berpihak pada murid, dengan mengacu pada visi dan misi guru penggerak yang kami putuskan bersama kepala sekolah, pengawas, rekan guru, unsur komite dan masyarakat di sekolah saya demi mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya bagi peserta didik.

Komentar
Posting Komentar